Lebih Mengenal Rumah Sakit Kelas C, Kamu Belum Tahu?
Rumah Sakit Kelas C adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran subspesialis terbatas.
Terdapat empat macam pelayanan spesialis disediakan
yakni pelayanan penyakit dalam,
pelayanan bedah, pelayanan
kesehatan anak, serta pelayanan kebidanan dan kandungan.
Rumah sakit kelas C ini adalah rumah sakit yang didirikan di Kota atau kabupaten-kapupaten sebagai faskes tingkat 2 yang menampung rujukan dari faskes tingkat 1 (puskesmas/poliklinik atau dokter pribadi).
Baca Juga
Posting Komentar
Posting Komentar