Zonasi PPDB jadi Kebijakan Sensitif
Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dinilai menjadi sebuah kebijakan yang paling sensitif. Sebagian masyarakat menilai kebijakan itu tidak adil karena akan merugikan calon siswa yang berkeinginan menempuh pendidikan di sekolah tertentu, namun karena terkendala zonasi sehingga keinginannya tidak tercapai.
Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Kabupaten Purworejo. Dalam pertemuan dengan delapan pimpinan dan anggota Komisi X itu banyak keluh kesah yang disampaikan para guru dari berbagai sekolah di Purworejo. Sebagian mengeluh dengan sistim itu mengakibatkan sekolahnya tidak mendapat siswa yang berkualitas, disamping pula ada sekolah yang justru tidak kebagian siswa baru sehingga pemenuhan kebutuhan kelas kurang.
”Kebijakan ini telah menunai berbagai masalah, meskipun kebijakan PPDB bertujuan untuk menjamin PPDB nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Namun pada kenyataannya implementasi kebijakan ini selama tiga tahun terakhir selalu menimbulkan masalah,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ir HAR Sutan Adil Hendra MM.
Kebijakan ini katanya, telah mengalami tiga kali perubahan melalui Permendikbud. Dan terakhir dianggap telah menjawab persoalan dengan mengatur tiga jalur proses PPDB, yakni system zonasi, prestasi, dan perpindahan orang tua."Tiga sistem ini ternyata juga belum mampu menjawab tantangan di setiap pelaksanaan PPDB,” tandasnya.
Di Purworejo menurut Bupati Purworejo H Agus Bastian SE MM, ada pemahaman masyarakat yang keliru, bahwa antrian nomor pertamalah yang diutamakan, sehingga membuat masyarakat antri mendaftar pada malam sebelum pelaksanaan. (Nar)
Baca Juga
Posting Komentar
Posting Komentar