TPS Di Purworejo Ada 3302, Parpol Kesulitan Saksi
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Purworejo yang mencapai 3.032 diprediksikan bakal kesulitan menempatkan saksi. Peserta Pemilu mengalami kesulitan untuk mencari saksi sebanyak itu, disamping biaya yang cukup besar. “Biaya untuk saksi memang ditanggung peserta Pemilu, jadi dengan jumlah TPS sebanyak itu, hingga kini belum ada Parpol maupun peserta Pemilu lainnya yang sanggup memenuhi jumlah saksi sesuai jumlah TPS,” kata Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholiq SH SThI MKn, Selasa (9/4/2019) malam.
Dalam rapat koordinasi teknis (Rakornis) bersama awak media cetak dan elektronik di Hotel Ganesha Purworejo, Nur Kholiq menjelaskan bahwa dirinya pernah meminta Parpol untuk mengirimkan saksi yang akan ditugaskan di TPS untuk dibintek, tapi tidak ada Parpol yang mampu menghadirkan calon saksi sesuai jumlah TPS. “Padahal kebutuhan saksi ini juga untuk tingkat kecamatan dan kabupaten,” jelasnya.
Menghadapi kesulitan menempatkan saksi ini menurut Nur Kholiq, Bawaslu akan memaksimalkan petugas pengawas TPS yang direkrutnya sesuai jumlah TPS yang ada. “Kami harus maksimal dalam memberdayakan pengawas TPS,” tandasnya.
Diakui, kesulitan peserta Pemilu mendapatkan saksi ini dimungkinkan karena jumlah TPS di Purworejo yang cukup banyak.
Ditambahkan pula, dengan minimnya jumlah sakti baik dari Parpol, pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini bisa menimbulkan kerawanan.
Dalam rapat koordinasi teknis (Rakornis) bersama awak media cetak dan elektronik di Hotel Ganesha Purworejo, Nur Kholiq menjelaskan bahwa dirinya pernah meminta Parpol untuk mengirimkan saksi yang akan ditugaskan di TPS untuk dibintek, tapi tidak ada Parpol yang mampu menghadirkan calon saksi sesuai jumlah TPS. “Padahal kebutuhan saksi ini juga untuk tingkat kecamatan dan kabupaten,” jelasnya.
Menghadapi kesulitan menempatkan saksi ini menurut Nur Kholiq, Bawaslu akan memaksimalkan petugas pengawas TPS yang direkrutnya sesuai jumlah TPS yang ada. “Kami harus maksimal dalam memberdayakan pengawas TPS,” tandasnya.
Diakui, kesulitan peserta Pemilu mendapatkan saksi ini dimungkinkan karena jumlah TPS di Purworejo yang cukup banyak.
Ditambahkan pula, dengan minimnya jumlah sakti baik dari Parpol, pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ini bisa menimbulkan kerawanan.
Baca Juga
Posting Komentar
Posting Komentar