Selasa Wage, Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah memutuskan waktu uji coba semi pedestrian Malioboro.
Uji coba semi pedestrian Malioboro diputuskan dilaksanakan tanggal 18 Juni 2019, bersamaan dengan kegiatan Selasa Wage.
"Sudah diputuskan tadi, uji coba akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juni," ujar Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Rahardjo usai rapat di Kantor Sekda DIY, Kompleks Kepatihan, Kamis (13/6/2019).
Sigit menjelaskan, uji coba semi pedestrian Malioboro ini bersamaan dengan kegiatan Selasa Wage. Di mana setiap Selasa Wage, seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro tidak beraktivitas atau tutup. Termasuk pedagang asongan dan seniman jalanan dilarang beraktivitas.
"Ya Malioboro biar bisa istirahat," ungkapnya.
Selama uji coba semi pedestrian, lanjutnya, yang diperbolehkan melintas di Jalan Malioboro adalah becak, andong dan sepeda.
Namun demikian, kendaraan umum Trans Jogja dan kendaraan pelayanan masyarakat, seperti truk sampah, mobil ambulan, dan pemadam kebakaran tetap diperbolehkan melintas. "Uji coba dimulai pukul 06.00 Wib sampai pukul 21.00 WIB," tegasnya.
Menurutnya, saat uji coba, tidak semua jalan di sirip-sirip Malioboro akan ditutup. Jalan Suryatmajan di selatan Kantor Gubernur DIY/Kepatihan hingga Jalan Pajeksan masih bisa dilewati. "Masih bisa melintas di depan DPRD, Malioboro Mall langsung belok ke Jalan Dagen. Masih ada rekayasa lalu lintas yang masih dibenahi, salah satunya akses ke Gedung Agung, Polresta dan Korem," ungkapnya.
Rekayasa lalu lintas untuk akses ke Gedung Agung, Polresta dan Korem ini akan dikaji oleh tim khusus. Tim ini terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kota dan Kepolisian. "Nanti misalnya krusial sekali di kiri kanan, ya di buka, namanya juga masih uji coba. Saya tidak ingin, akibat ini berimbas pada seluruh kota Yogya," tandasnya
Menurutnya setelah uji coba, akan dilakukan evaluasi bersama untuk melihat kekurangannya.
Baca Juga
Posting Komentar
Posting Komentar